Bejat!!! Empat Pria Dewasa dan Paruh Baya Cabuli Anak Dibawah Umur, Salah Satu Tersangka Orang Tua Kandung Korban

By kabarbor - June 6, 2022 |
Post View : 234
Views
6D8D5E34-3F7E-492D-B7F6-0A3885319573

Ket foto : empat tersangka pencabulan dan persetubuhan. Salah satunya ayah kandung korban.

MUARA TEWEH – Sungguh perbuatan yang dilakukan empat pria dewasa dan paruh baya di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah yang tega mencabuli serta menyetubuhi anak di bawah umur.

Parahnya lagi salah satu tersangka merupakan ayah kandung korban.

Kapolres Barito Utara melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo memyampaikan bahwa menangkap menangkap empat orang tersangka yakni dengan inisial TR, IS, S dan NW.

Penangkapan tersangka, kata kasat, berdasarkan laporan dari ibu dan pacar sang korban pada 5 Juni 2022 kemarin.

“Aksi bejat yang dilakukan oleh empat pria dewasa yang salah satunya ayah kandung korban terbongkar setelah korban buka mulut kepada ibu dan pacarnya,” terang kasat.

AKP Wahyu SB menerangkan bahwa tindak cabul tersebut terjadi pada Januari 2019 di sebuah rumah di Kecamatan Teweh Tengah pada Rabu tanggal tidak ingat 2019 pukul 10.30 WIB saat pulang sekolah korban diikuti oleh tersangka TR alias U.

Sesampai di rumah, kemudian tersangka TR mencabuli (persetubuhan) korban dikamar. lalu di hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB datang tersangka S alias Pakde melakukan pencabulan kepada korban dengan masukan jari ke kelamin korban di kamar mandi dan sambil memainkan kelaminnya lalu mengeluarkan spermanya kebagian payudara korban.

Lalu keesokan harinya, datang terangka IS pada pukul 18.30 WIB lalu mencabuli korban dengan masukan buah timun ke kelamin korban lalu menyetubuhi korban dikamar.

Di bulan yang sama pula, korban juga di setubuhi oleh ayah kandungnya sendiri di sebuah rumah yang ada di Kecamatan Teweh Baru. Dimana sekitar pukul 22.30 tersangka NW yang pulang ke rumah dengan keadaan tidur melihat korban tidur dalam kamar dan langsung menyetubuhi korban sebanyak satu kali.

“Atas peristiwa tersebut kepada korban bersama Ibu kandung korban dilaporkan Polres Barito Utara,” jelasnya.

Atas tindakannya, empat orang pria tersebut kini mendekam di jeruji ruang tahanan Polres Barito Utara.(RD)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait