106 Orang CPNS Diberikan Masa Percobaan Selama Satu Tahun

By kabarbor - March 1, 2022 |
Post View : 155
Views

MUARA TEWEH – Sebanyak 106 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 mengikuti evaluasi pengadaan ASN atau pembekalan CPNS lingkup Pemkab Barito Utara tahun 2022 di gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin 1 Maret 2022.

Untuk 106 orang CPNS yang mengikuti evaluasi, Bupati mengingatkan bahwa mereka diberikan masa percobaan paling lama satu tahun, sehingga belum ada jaminan pasti akan diangkat menjadi PNS.

“Apabila dalam menjalani masa percobaan tersebut tidak menunjukkan disiplin dan kinerja yang baik, maka Pemkab Barito Utara tidak segan-segan untuk memberhentikan dari calon PNS,” kata Nadalsyah.

Nadalsyah juga menekankan agar para CPNS maupun P3K guru untuk selalu mengutamakan loyalitas, pengabdian, kejujuran dan keikhlasan dalam melaksanakan setiap tugas yang diemban.

“Amanah itu agar dilaksanakan dengan penuh dedikasi, optimis dan kreatif bagi kepentingan masyarakat dan daerah,” harap Nadalsyah.

Bupati mengingatkan bahwa tuntutan masyarakat terhadap sosok birokrasi sangat besar, antara lain tuntutan profesionalisme dan kinerja yang berkualitas, dengan output kerja yang memuaskan bagi masyarakat dan tuntutan solusi terbaik yang stratejik dan actual sebagai respons atas kebijakan dan permasalahan yang muncul.

Nadalsyah juga mengingatkan kembali kepada semua untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengajak untuk membantu program pemerintah yakni melaksanakan vaksinasi covid-19.(Red)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait