By kabarbor - February 20, 2022 |
Post View : 126
Views

MUARA TEWEH-Besarnya dana yang didapatkan oleh sebuah desa membuat pengelola keuangan desa beserta aparat –aparatnya harus berhati-hati.

Apalagi besaran dana desa itu ditambah dengan alokasi dana desa dari pemerintah daerah.

Oleh karena itu penggunaannya sangat rentan terjadi pelencengan dan ini perlu dikawal secara ketat dari dinas terkait maupun instansi lainnya.

Sastra Jaya, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara mengatakan, hal tersebut sangat penting agar dalam penggunaan dana baik dari Alokasi Dana Desa atau Dana Desa yang mencapai milyaran.

Hal ini dimaksudkan agar bisa dipertanggungjawabkan dengan baik oleh aparat desa.

Selain itu pula penggunaan hendaknya kearah yang lebih prinsipil atau yang merupakan kebutuhan mendasar dari desa itu sendiri sehingga bisa dirasakan oleh masyarakatnya.

“ tugas kita semua terutama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Sos PMD) untuk terus mengawal secara ketat penggunaan dana desa tersebut,” kata Sastra Jaya.

Hendaknya dalam pencairan dana itu juga ada ketentuan yang harus dijalani yakni seperti harus sesuai dengan RPJMdes, dan APBDes agar penggunaannya tidak rancu serta sesuai dengan aturan yang berlaku.

Khusus untuk pembangunan jalan desa, ini harus koordinasi dulu dengan Dinas Pekerjaan Umum agar penggunaan dana lebih terukur dan hasil nya lebih baik.

Masih banyak kebutuhan desa yang belum sempat terakomodir oleh pemerintah daerah karena keterbatasan dana oleh karenanya dengan adanya dana desa serta alokasi dana desa maka diharapkan bisa menutupi kebutuhan desa nya masing masing.

Dengan adanya dana desa maka diharapkan bisa dipergunakan se efektif mungkin dan yang penting jangan sampai melanggar ketentuan yang ada, agar dalam pelaksanaannya dikemudian hari tidak menimbulkan masalah, pungkas Sastra Jaya.. (red)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait